Selain itu, yang tidak berubah adalah tarif untuk pelajar yang hanya dikenakan tarif sebesar Rp.5 ribu. Pemerintah juga akan mengkaji tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
"Sementara, untuk sekadar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp50 ribu seperti saat ini," katanya.
Lebih lanjut, mantan Menko Polhukam itu menegaskan rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut.
"Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh Unesco. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut," ungkapnya.
Sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman. Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada pemerintah, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan. Selain itu, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait