JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan setiap muslim di Indonesia tidak hanya mampu menerapkan ajaran Islam secara kaffah tetapi juga menghargai kesepakatan kebangsaan (mistsaq). Ini sebagai langkah untuk menerapkan kehidupan berbangsa berlandaskan Pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini, diungkapkan Wapres saat meresmikan Gedung Baru Universitas K.H. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) di Jalan Garuda No. 09, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, kemarin. Menurutnya orang yang berpegang pada kebangsaan tidak berarti tidak boleh menjadi muslim kaffah.
“Saya kira sesuai dengan ajaran para ulama, termasuk K.H. Abdul Wahab Hasbullah, bahwasanya muslim kaffah tidak harus kehilangan kebangsaan. Dan orang yang berpegang pada kebangsaan tidak berarti tidak boleh menjadi muslim kaffah,” kata Wapres dikutip dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Oleh karena itu, Wapres pun mendorong agar UNWAHA berperan mengedukasi masyarakat. Hal ini untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh pada ajakan yang mengarah pada rusaknya ikatan sebagai bangsa dalam kerangka NKRI.
“Sebagai tempat berkumpulnya intelektual-intelektual Islam, UNWAHA harus mampu mengambil peranan yang lebih besar dalam mengedukasi masyarakat, khususnya umat yang awam ilmu agama dan mudah terpengaruh pada ajakan-ajakan yang mengarah pada rusaknya ikatan kita sebagai bangsa dalam kerangka NKRI,” tegasnya.
Wapres pun mengungkapkan, masih ada pihak-pihak yang mencoba mempertentangkan antara Islam kaffah (menyeluruh) dengan kebangsaan. Menurutnya, ada pihak yang lebih menekankan penerapan ajaran Islam secara kaffah sehingga menolak kebangsaan, dan sebaliknya ada juga pihak yang lebih menekankan kebangsaan sehingga menolak ajaran Islam.
Untuk itu, Wapres meminta UNWAHA terus mencetak generasi muslim yang tidak hanya mampu menerapkan ajaran Islam secara kaffah tetapi juga menghargai kesepakatan kebangsaan (mistsaq).
“Yang saya harapkan adalah kita melahirkan muslim kaffah ma’al mitsaq, artinya dia Islamnya kaffah tapi juga memiliki mitsaq [yakni] menjaga kesepakatan-kesepakatan nasional atau yang disebut al mitsaqul wathoni yaitu kesepakatan nasional tentang pendirian Republik ini dengan didasari Pancasila dan juga UUD 1945,” terangnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait