Lagi-lagi, Pemkot Mojokerto Pertahankan Status WTP

Trisna Eka Adhitya
Pemkot Mojokerto berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dengan hasil ini, Pemkot Mojokerto berhasil meraih predikat yang sama selama delapan kali berturut-turut. 

Penyerahan audit tertinggi kepada Pemkot Mojokerto ini dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh kepala sekretariat BPK, Sigit Pratama Yudha kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Selasa (17/5/2022).

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Mojokerto hari ini kembali mendapat predikat Opini WTP untuk kedelapan kali nya secara berturut- turut, ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya Pemerintah Kota Mojokerto telah sesuai dengan kaidah yang telah dipersyaratkan," ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Lebih lanjut, Ning Ita itu berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya Opini WTP merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

"Tentu saja ini satu prestasi yang harus kita pertahankan kedepan, karena Opini WTP ini sebenarnya bukan hanya sekedar sebuah prestasi. Tapi adalah sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan," imbuhnya.

Guna mempertahankan capaian audit tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah ini, Ning Ita berpesan agar pelaksana teknis pada masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selalu berpedoman pada arahan dan petunjuk, baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network