Mafia Tanah di Jombang Catut Nama Ormas Kuasai Lahan 100 Hektare Berujung Penjara

Aries
Kuasa hukum pelapor kasus penyerobotan tanah di Wonosalam, Syahrial Saragih, SH., MH., saat diwawancarai wartawan. Foto iNewsMojokerto/Aries

Selama kurun waktu penguasaan tersebut, lahan dialihfungsikan secara sepihak. Pada periode 2002 hingga 2012, lahan ditanami komoditas seperti jagung dan singkong, sebelum akhirnya beralih menjadi perkebunan tebu seluas 80 hektar sejak tahun 2012.

Saat disinggung mengapa laporan hukum baru diproses setelah waktu yang lama, Saragih menjelaskan bahwa pemilik lahan sempat diliputi rasa takut akibat ancaman fisik dan teror dari pihak-pihak yang menguasai lahan. Bahkan salah satu dari oknum tersebut diduga sebagai salah satu anggota ormas.

"Ini terjadi karena adanya ketakutan terhadap oknum, aksi yang dilakukan oleh inisial tersebut, ancaman-ancaman akan dibakar dan dilempari itu trauma terhadap kepemilikan tersebut," ungkap Saragih.

Intimidasi verbal juga kerap dilontarkan untuk menakut-nakuti pemilik dengan mengatasnamakan masyarakat setempat.

"Ya, ada beberapa kalimat pada saat beliau menduduki dan menempati dan diusir itu oknum tersebut melantarkan omongan, 'Ini bukan tanah kamu, ini tanah rakyat Wonomerto,'" ungkapnya.

Akibat penguasaan tanpa izin yang berlangsung selama kurang lebih 26 tahun sejak tahun 2000, pihak korban mengalami kerugian materil yang cukup besar.

"Kalau menurut hemat kami sesuai keterangan kepemilikan, setiap tahun yang menghasilkan 40 sampai lebih miliar itu mulai dari tahun 2000 sudah tidak memiliki penghasilan selama oknum tersebut menguasai," jelas dia.

"Jika dikalkulasikan secara akumulatif, kerugian tersebut menyentuh angka fantastis 26 tahun, 1,2 triliun," imbuhnya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network