JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Puluhan warga Dusun Parimono, Desa Plandi mendatangi Mapolres Jombang, Rabu (26/8/2026). Kedatangan mereka untuk mendampingi pengurus RT dan Nazir wakaf yang dipanggil pihak kepolisian terkait polemik proses tukar guling dan ancaman pembongkaran tempat ibadah.
Pemanggilan oleh penyidik Polres tersebut dipicu oleh laporan seorang pengusaha sekaligus donatur berinisial HM, yang menuding pihak pengurus tidak mengurus kelengkapan administrasi tukar guling bangunan musala yang akan dijadikan masjid.
Kedatangan warga Dusun Parimono ke Polres merupakan bentuk dukungan moral kepada Ketua RT Hadi Subono dan Ketua RW sekaligus Nazir, Hari Upoyo, yang dituduh membiarkan proses perizinan pembangunan musala yang menjadi masjid itu terhenti.
"Polres menindaklanjuti memanggil saya selaku RT dan memanggil Nazir. Nazirnya, hari ini," kata Ketua RT 11, Hadi Subono, saat diwawancarai di Mapolres Jombang, Rabu (26/8/2026).
"Dalam rangka mengantar saya dan men-support saya selaku RT dan Nazir yang dipanggil hari ini dua orang. Saya selaku RT, Hadi Subono, dan Pak Nazir, Pak Hari Upoyo," sambung Hadi.
Permasalahan bermula ketika donatur, HM, pemilik usaha servis kendaraan di Jalan Hasyim Asy'ari Jombang secara inisiatif menawarkan pembangunan tempat ibadah melalui mekanisme tukar guling.
Sebelum adanya tawaran tersebut, warga sebenarnya hanya berencana melakukan renovasi kecil pada bangunan musala lama.
"Tidak, tidak ada proposal. Waktu itu kita punya musala, kita mau renovasi. Tapi ternyata begitu ada rapat, dia sanggup mau menyumbang tapi tukar guling. Inisiatifnya sendiri, tidak ada permintaan dari warga," jelas dia.
Namun, di tengah perjalanan, pelapor menganggap pengurus dan warga acuh terhadap penyelesaian administrasi persuratan.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
