Keduanya kemudian memutuskan pindah lokasi dan menuju Angkringan yang berada di Stadion Merdeka Jombang. Nah, dalam perjalanan melewati depan Mi Gacoan, kedua pemuda itu berpapasan dengan gerombolan orang tidak dikenal mengendarai beberapa sepeda motor.
"Kedua korban diteriaki dan dikejar oleh gerombolan tersebut. Hingga sampai Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, sepeda motor korban ditendang kedua terduga pelaku yang berboncengan motor honda PCX berwarna putih," katanya.
Akibat tendangan itu, kedua korban terjatuh. Warga yang mengetahui aksi dugaan penganiayan tersebut segera datang untuk melerai dan menolong korban. Para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.
Ipda Rizal mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban Devra. Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga mendapati CCTV warga yang merekam detik-detik peristiwa tersebut.
"Pada Minggu 26 Juli 2026, kami menerima informasi identitas terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiyaan beserta barang bukti sepeda motor yang dipakai oleh terduga pelaku," tandasnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
