Kepala Desa di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Mobil Milik Mantan Sekdes

Zainul Arifin
Sutarji, mantan Sekdes Bakalan (kanan) menunjukkan bukti laporan Kades Plosokerep Syahbiyan. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

Kemudian, pada 25 Mei 2026, Syahbiyan kembali meminta uang kepada Sutarji sebesar Rp 5 juta dengan alasan tidak jelas. Sutarji pun mendatangi rumahya dengan membawa uang Rp30 juta dengan harapan mobil bisa segera dibawa pulang. Namun, Kepala Desa PAW (Pergantian Antar Waktu) tersebut hanya mengambil Rp5 juta dan berjanji akan mengembalikan mobil pada awal Juni 2026.

Hingga laporan polidi diajukan, janji tersebut tidak ditepati. Bahkan, Sutarji mengaku Syahbiyan sempat melakukan intimidasi kepada anaknya. Sutarji pun mengalami kerugian material mencapai Rp80 juta dari kejadian itu.

Dalam keterangannya, Sutarji menegaskan hingga saat ini ia masih menuntut tanggung jawab Kades Plosokerep tersebut. "Sampai hari ini, saya masih menuduh mobil itu dibawa Pak Syahbiyan. Yang jelas itu. Mobil tersebut masih di situ lah, belum dikembalikan, karena masih belum dikembalikan," ujar Sutarji diwawancarai pada Senin (22/6/2026).

Terkait proses hukum lebih lanjut, Sutarji
juga berharap pihak kepolisian dapat memeriksa pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan keterangan yang jujur.

"Saya memohon para pihak yang terkait keberadaan mobil saya untuk diperiksa, dalam kurung istri dan Syahbiyan dan istrinya," ujarnya.

Kepala Desa Plosokerep, Syahbiyan Alam Saputro hingga kini belum memberikan respon terkait laporan dugaan penggelapan mobil milik mantan Sekretaris Desa Bakalan tersebut. Upaya konfirmasi via telepon dan berkirim pesan singkat pada Senin (22/6/2026) belum ada jawaban. Saat didatangi ke kantor Desa juga tidak berada di tempat.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network