Viral Parkir Rp5 Ribu di Alun-Alun Jombang, Pelaku Minta Maaf di Kantor Polisi

Zainul Arifin
Pelaku berinisial MY (53), warga Jalan Bali, Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang mengakui telah meminta uang tambahan Rp5.000 kepada pengunjung di alun-alun. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

Dalam surat pernyataan bermaterai tertanggal 28 April 2026, MY secara resmi meminta maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan dan tindakan pungli yang dilakukan.

Pria paruh baya itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik di wilayah Alun-Alun Jombang maupun tempat lainnya. Permohonan maaf dan pernyataan tersebut dibuat tanpa tekanan dari pihak manapun.

Rizal menambahkan bahwa tindakan kepolisian merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum (Harkamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Jombang.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengunjung tempat umum di Jombang agar tetap waspada dan berani melaporkan jika menemukan indikasi aksi premanisme maupun pungli yang merugikan masyarakat.

​"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi yang lain. Jangan ragu melaporkan kepada petugas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau merugikan di tempat publik, agar kenyamanan warga Jombang tetap terjaga," kata Rizal menutup.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network