Berpotensi Beda Tanggal Idulfitri 2026, Ketua LK PBNU: Tidak Perlu Dipermasalahkan

Zainul Arifin
Ilustrasi, Muhammadiyah memulai Ramadan lebih awal satu hari dibandingkan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) sehingga hal itu berpotensi pula menyebabkan perbedaan dalam penentuan tanggal Hari Raya Idulfitri 2026. (Foto: Istimewa).

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU) dr H. Zulfikar As’ad berpendapat sangat dimungkinkan terdapat perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, karena secara nyata awal penetapan bulan Ramadan juga sudah terjadi perbedaan.

Muhammadiyah memulai Ramadan lebih awal satu hari dibandingkan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) sehingga hal tersebut berpotensi pula menyebabkan perbedaan dalam penentuan tanggal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

"Bila perbedaan ini terjadi, maka itu merupakan hal yang sangat wajar, dan itu terjadi sejak zaman Nabi dan insyaAllah sampai akhir nanti, sehingga sama sekali tidak perlu kita permasalahkan atau diperdebatkan. Dan yang demikian ini sangat banyak dicontohkan oleh Nabi kita Muhammad SAW," kata Gus Ufik sapaan akrabnya.

Saat ini karena Muhammadiyah menggunakan metode hisab tersebut, maka sudah ditetapkan bahwa akan melaksanakan Idulfitri pada Jumat 20 Maret 2026. Sementara NU dalam penentuannya menggunakan rukyatul hilal, adapun kedua metode itu sama-sama memiliki dasar dan dapat menghasilkan kesamaan maupun perbedaan dalam praktiknya.

"Oleh karena itu, saya berharap agar kita tidak memperbesar perbedaan tersebut, jauh lebih bermakna kita sebagai masyarakat menyikapinya dengan baik, saling menghargai dan tidak saling menyalahkan," kata Rektor Unipdu Jombang ini.

Pada hakikatnya, kata Gus Ufik, para ahli Falaq NU juga tetap menggunakan metode hisab dalam memperhitungkan kalender Hijriyah secara umum, hanya dalam konteks tertentu dan krusial seperti penetapan awal bulan Ramadhan atau Idulfitri tetap menggunakan dan mengutamakan rukyatul hilal.

Jika hilal telah memenuhi kriteria "imkanur rukyah" atau memungkinkan untuk terlihat, maka Idul Fitri dapat ditetapkan. Namun jika belum memenuhi syarat, maka bulan Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network