Menurutnya, penindakan ini dilakukan karena aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya, terlebih di bulan Ramadhan saat masyarakat menjalankan ibadah.
Arifin menambahkan, mayoritas sepeda motor yang diamankan telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi standar, seperti penggunaan knalpot brong hingga perubahan ekstrem pada rangka dan mesin. Untuk itu kendaraan akan dicek. Jika tidak sesuai standar, wajib dikembalikan ke bentuk semula terlebih dahulu sebelum bisa diambil.
“Kami lakukan penegakan hukum, sanksi tilang bulan depan. Setelah itu, pemilik harus membawa spek asli sepeda motor agar bisa dibawa pulang," ucapnya.
Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penertiban guna mencegah aksi serupa terulang, demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di wilayah Jombang selama Ramadhan 1447 hijriah tahun 2026 masehi.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
