JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Puluhan unit kendaraan sepeda motor hasil curian di wilayah hukum Polres Jombang akan dikembalikan kepada pemilik yang telah menjadi korban pencurian.
Kapolres Jombang AKBP Kurniawan menyebutkan bahwa sebanyak 34 kendaraan motor curian yang kini terparkir di halaman kantor Satreskrim itu disita dari para pelaku curanmor di Jombang yang telah berhasil ditangkap timsus Satgassus Curanmor dan polsek jajaran sejak 27 November 2025, lalu.
"Dari 34 unit motor ini, ada yang kami amankan dari tangan penadah atau pembeli, ada yang masih di tangan pelaku, ada yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan," kata AKBP Ardi Kurniawan saat konferensi pers di Mako Polres Jombang didampingi Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander, Senin (26/1/2026).
Bagi masyarakat yang kendaraannya pernah menjadi korban kejahatan dipersilahkan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk kembali memperoleh kendaraan miliknya, para korban wajib menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan beserta bukti kepemilikan kepada Polres Jombang.
"Kendaraan akan kami kembalikan, namun dipinjam pakaikan sementara berjalan penyidikan," imbuh AKP Dimas Robin.
Seusai melakukan konferensi pers di Polres Jombang, AKBP Ardi juga melakukan serah terima secara simbolis kepada enam pemilik orang kendaraan motor yang menjadi korban curanmor di Jombang, Jawa Timur.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
