JAKARTA, iNewsMojokerto.id – Perwakilan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menegaskan bahwa agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh dibangun dengan narasi yang menempatkan polisi sebagai musuh aktivis maupun musuh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan perwakilan GPII, Natsir Al-Walid, dalam Talkshow “Reformasi Polri dan Supremasi Sipil” yang digelar DPP KNPI di bawah kepemimpinan Putri Khairunnisa’ di Jakarta.
Menurut perwakilan GPII, narasi yang memosisikan kepolisian sebagai lawan masyarakat harus disikapi secara hati-hati dan proporsional. Ia menilai, konteks Indonesia berbeda dengan negara-negara maju karena memiliki kompleksitas sosial, ekonomi, dan politik yang jauh lebih tinggi.
“Indonesia adalah negara yang masih bertumbuh. Kita tidak bisa begitu saja meniru model negara lain tanpa memahami realitas sosial dan tantangan nasional kita sendiri,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/01/2026).
GPII juga menyinggung pandangan Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan bahwa tugas kepolisian seharusnya tidak terlalu jauh hingga mengurusi persoalan pangan. Namun demikian, menurutnya, negara tetap memiliki kewenangan untuk menentukan pendekatan terbaik sesuai dengan kondisi objektif masyarakat.
Dalam konteks reformasi Polri, GPII mempertanyakan fokus utama dari agenda tersebut. Ia menilai, persoalan mendasar bukan terletak pada institusinya, melainkan pada praktik-praktik menyimpang yang mungkin terjadi di dalam tubuh kepolisian.
Terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, GPII menilai gagasan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Selama ini, Polri yang berada langsung di bawah Presiden saja masih kerap dituding mengalami intervensi. Jika ditempatkan di bawah kementerian, menurutnya, potensi intervensi politik justru akan semakin besar.
“Wacana ini terkesan janggal dan perlu dikaji sangat serius. Jangan sampai reformasi justru melemahkan institusi dan membuka ruang intervensi yang lebih luas,” tegasnya.
GPII juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan besar bangsa, seperti korupsi, narkoba, kejahatan transnasional, dan kejahatan terorganisir, tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja. Persoalan tersebut bersifat sistemik dan harus ditangani secara bersama oleh seluruh institusi negara.
Ia menilai, belakangan agenda reformasi Polri cenderung ditarik ke arah kepentingan politik tertentu dan bahkan berpotensi digunakan untuk melemahkan kepemimpinan Presiden Prabowo. Karena itu, reformasi yang tidak adil dan tidak proporsional justru berisiko memperburuk keadaan.
“Jika reformasi dimaknai sebagai perbaikan, maka seluruh institusi negara juga harus siap dievaluasi, bukan hanya Polri,” katanya.
GPII menegaskan, reformasi Polri seharusnya dilakukan secara menyeluruh, rasional, konstitusional, dan berorientasi pada perbaikan. Bukan dengan menjadikan kepolisian sebagai satu-satunya sasaran kritik, apalagi musuh bersama.
“Jika yang didorong adalah transformasi ke arah yang lebih baik, kami tentu mendukung. Tapi jika reformasi justru berpotensi menciptakan kekacauan baru, sejak awal kami menolaknya,” pungkasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait
