Bertambah! Total 43 Remaja Ditangkap Terkait Konvoi Rusuh di Jombang, Polisi Sita 27 Motor dan Miras
Sebelumnya, Polsek Mojoagung menangkap 18 orang remaja dan menyita 12 kendaraan sepeda motor saat membubarkan konvoi ugal-ugalan yang nyaris bentrok dengan warga di Jalan Raya Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (15/1/2026) malam.
Awalnya, rombongan konvoi menggunakan sepeda motor memulai perjalanan dari arah Jombang, melewati perempatan Bambu Runcing, dan melanjutkan perjalanan ke arah selatan menuju Mojowarno.
Setibanya di Dusun Gambiran Selatan, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, para remaja itu mulai menggeber-geber motor dengan suara bising yang memekik telinga, mengganggu warga. Tidak hanya itu, mereka juga turun dari sepeda motor dan melemparkan batu ke arah warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga yang merasa terprovokasi langsung melawan dan berusaha mengejar para remaja itu. Lantas, mereka yang awalnya bergerak ke arah Mojowarno akhirnya melarikan diri dan berbalik arah ke utara, menuju Mojoagung.
Mereka kemudian dihadang oleh petugas Polsek Mojowarno dan kembali berbalik arah menuju utara. Saat melintasi Desa Gambiran, para remaja kembali dihadang petugas Polsek Mojoagung dan warga setempat.
"Di lokasi tersebut, kami amankan 18 remaja dan 12 sepeda motor," kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, Jumat (16/1/2026) dini hari.
Para remaja yang tertangkap, kemudian dibawa ke Mapolsek Mojoagung dengan berjalan kaki sambil mendorong sepeda motornya. Setelah dilakukan pendataan, mereka dibawa ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
