Mulyadi Benar-benar Apes di Awal 2026, Tepergok Bobol Rumah Tetangga di Jombang

Zainul Arifin
Terduga pelaku pencurian Mulyadi, saat di Polres Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Dok.

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Mulyadi (38) ditangkap polisi setelah menyatroni rumah warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ia mencuri uang serta ponsel di rumah tetangganya yang bernama Gemini (36).

Peristiwa pencurian yang terjadi pada awal tahun, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, tepergok anak pemilik rumah.

Dari keterangan kepolisian, saat itu anak korban yang berusia 11 tahun pulang ke rumah setelah merayakan tahun baru, melihat Mulyadi memasuki rumahnya. Anak korban saat itu juga menyaksikan pelaku mengambil uang di jok sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

Pada pagi harinya, sekitar pukul 06.00 Wib, Gemini mengetahui ponsel milik anaknya yang tercharger di kamar tidak ada di tempat alias hikang. Gemini berusaha mencari barang elektronik itu, namun tidak ketemu.

"Sekitar pukul 18.00 Wib, korban diberitahu anaknya bahwa tersangka telah masuk ke dalam rumah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander dalam keterangannya diterima iNews Jombang, Jumat (9/1/2026).

Korban yang dirugikan atas hilangnya uang dan 1 unit Handphone yang diduga dicuri tetangganya, akhirnya  melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang. Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network