Terkait pokok persoalan perceraian, Dede menegaskan hal tersebut merupakan ranah privasi para pihak sehingga tidak dapat diungkap ke publik.
“Kalau pokok perkaranya itu ranah privasi, saya tidak tahu (isu orang ketiga dan alasan penggugat ingin cerai). Mohon maaf,” ujar Dede.
Gagalnya mediasi, sidang cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini telah memasuki tahap akhir. Proses persidangan selanjutnya akan dilanjutkan secara elektronik atau melalui e-litigasi.
“Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” kata Dede.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sepakat untuk bercerai. Mereka siap menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Bandung secara damai. Kesepakatan lainnya adalah keduanya siap membesarkan anak-anak bersama. Artinya, Atalia dan RK akan menjalani co-parenting.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
