Kasus Pencurian Motor di Jombang Capai 36 Laporan, Banyak Modus Baru!

Zainul Arifin
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Pencurian kendaraan bermotor atau curanmor pada  2025 tercatat ada 36 laporan perkara ke Polres Jombang dengan beragam modus. Dari jumlah Laporan itu, Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap 75 kasus.

Kepala satuan reserse kriminal Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu lebih banyak dari laporan perkara tahun ini karena tunggakan kasus tahun sebelumnya.

“Untuk kasus kita catat ada 36 untuk LP curanmor sampai Desember ini, namun pengungkapan kita sudah mencapai 75 LP, karena kita mengungkap tunggakan tahun-tahun sebelumnya juga,” jelas Dimas Robin, Senin (29/12/2025).

Ia mengatakan pengungkapan kasus tahun ini cenderung lebih sulit karena beragam modus baru kini tercipta, khususnya untuk modus penjualan hasil pencurian.

Dari sejumlah pengungkapan kasus juga terbaca jika para pelaku curanmor ini berlatar belakang banyak warga dari luar kabupaten. “Kalau pelakunya bermacam-macam, ada yang jombang namun tidak sedikit dari kota sekitar Jombang, bahkan dari Surabaya dan Madura juga ada,” katanya.

Dimas menyebut, para pelaku pencurian kendaraan bermotor ini mereka biasanya menggunakan system hunting saat beraksi. Khususnya bagi yang beraksi di jalur antar kota.

“Jadi kalau yang dari timur, mereka biasanya akan menyisir, seketemunya saja, kalau tidak dapat di Mojokerto misalnya Jombang akan jadi sasaran biasanya,” ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network