Transfer Pusat ke Kabupaten Mojokerto Pada 2026 Berkurang Rp316 Miliar, Ini Dampak Besarnya

Zainul Arifin
Ratusan kades dan perangkat desa di Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati. Foto iNewsMojokerto/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengungkapkan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah pada 2026 yang mencapai Rp316 miliar.

"APBD Tahun 2026 seluruhnya terkoreksi sebagai dampak dari pemotongan transfer pusat sebesar Rp 316 miliar," ungkap Bupati yang akrab disapa Gus Barra saat Audiensi dengan perwakilan kepala desa dan perangkat desa di Mojokerto.

Ia merinci, pemangkasan transfer pusat tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 176,3 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 85 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp 10,2 miliar. Selain itu, Dana Desa (DD) yang disalurkan kepada 299 desa di 18 kecamatan juga mengalami koreksi sebesar Rp 42,9 miliar.

"Dampaknya cukup besar. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 ASN Pemkab kita tiadakan. Perjalanan dinas ASN dan DPRD kita kurangi, begitu pula dengan anggaran pembangunan," jelasnya.

Menurutnya, ADD Kabupaten Mojokerto pada 2026 mengalami penurunan sebesar Rp30 miliar, dari Rp139,108 miliar pada 2025 menjadi Rp108,314 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan kekurangan siltap dan insentif kepala desa serta perangkat desa di 71 desa dengan total minus mencapai Rp1,7 miliar.

Namun demikian, Barra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk tetap memenuhi hak aparatur desa.

"Terdapat 71 desa yang mengalami kekurangan siltap sebesar Rp 1,7 miliar. Namun hal tersebut akan kami carikan solusi anggarannya. Meskipun ADD 2026 turun, tidak akan berimbas pada siltap kepala desa dan perangkat desa," tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, pemerintah daerah sejatinya telah berupaya maksimal untuk menghindari pemotongan ADD. Namun, besarnya pengurangan transfer pusat ke daerah membuat penyesuaian anggaran tidak dapat dihindari.

"Pemangkasan transfer pusat ke daerah mencapai Rp316 miliar, sehingga mau tidak mau pemerintah daerah harus melakukan koreksi di berbagai pos anggaran," imbuhnya.

Untuk menutup kekurangan itu, Pemkab Mojokerto melakukan penyesuaian pada sejumlah pos anggaran, di antaranya Dana Desa sebesar Rp 42,9 miliar, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 30,1 miliar, serta gaji dan TPP ASN Pemkab sebesar Rp 40,4 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang semula direncanakan sebesar Rp 78 miliar menjadi Rp 140 miliar, atau bertambah Rp 62 miliar.

"Kami juga melakukan rasionalisasi kegiatan untuk pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati sebesar Rp 78 miliar, termasuk pemangkasan perjalanan dinas DPRD hampir Rp33 miliar," ucapnya.

Setelah seluruh penyesuaian tersebut dilakukan, barulah anggaran desa mengalami koreksi, yakni pada pos ADD sebesar Rp 30 miliar dan Bantuan Keuangan (BK) desa sebesar Rp 18 miliar.

"Jadi tidak hanya ADD yang dikorbankan. ASN dan program pembangunan juga ikut kita koreksi, dengan harapan ke depan ada tambahan alokasi dari pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan kepala desa dan perangkat desa menggelar demo besar-besaran menuntut pengembalian nominal Alokasi Dana Desa (ADD) dan penghasilan tetap (siltap) 2026 di kantor Bupati Mojokerto. Mereka mengancam akan boikot program kerja daerah jika tuntutan tidak dikabulkan.

Editor : Zainul Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network