MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Gelombang perlawanan dari akar rumput terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mencapai eskalasi tertinggi. Ratusan kepala desa (Kades) dan perangkat mengatasnamakan kelompoknya sebagai Pamong Majapahit menggeruduk kantor Bupati Mojokerto pada Rabu (24/12/2025).
Kedatangan mereka memprotes keras kebijakan pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 yang dinilai mencekik kesejahteraan aparatur desa.
Aksi yang bermula sejak pagi hari itu sempat diwarnai kericuhan saat massa mencoba merangsek masuk ke area pendopo. Kekecewaan memuncak setelah audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto menemui jalan buntu (deadlock).
Pemerintah daerah (Pemda) bersikukuh tidak mengakomodasi dua tuntutan, yakni pengembalian besaran ADD dan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kepastian Penghasilan Tetap (Siltap).
Koordinator Lapangan Aksi, Sunardi, secara gamblang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kebijakan fiskal Pemkab Mojokerto. Kepala Desa Temon tersebut menegaskan jika kesejahteraan aparat pemerintah desa dipangkas, maka kewajiban membantu pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dihentikan.
"Jika ADD tidak dikembalikan, seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mojokerto sepakat menolak melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Silakan Pemerintah Daerah menarik sendiri pajaknya langsung ke rakyat," tegas Nardi di tengah kerumunan massa.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
