Terungkap, Ini Alasan Ma'ruf Amin Mengundurkan Diri Dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Tim iNews
Terungkap, Ini Alasan Ma'ruf Amin Mengundurkan Diri Dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Terungkap alasan KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). Di antaranya adalah berusia lanjut.

Diketahui, Ma'ruf Amin mengajukan surat pengunduran diri sebagai ketua dewan pertimbangan MUI. Kabar itu disampaikan langsung Ketua MUI Bidang Komdigi sekaligus Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Masduki Baidlowi.

"Betul (mengundurkan diri). Surat yang disampaikan Kiai Ma'ruf sudah sejak tanggal 23 November kemudian diproses di internal MUI," ucap Masduki saat dikonfirmasi iNews, Selasa (23/12/2025).

Ma'ruf Amin mengungkapkan alasan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI. 

"Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Ma'ruf dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI dikutip dari laman resmi MUI.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa Ma'ruf Amin mengabdi di MUI mulai dari Anggota Komisi Fatwa hingga menjadi Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dua periode berturut-turut. 

"Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," kata Ma'ruf dalam surat tersebut. 

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network