Dirinya juga memastikan bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras (miras) sesuai dengan komitmen Jombang Zero Miras. "Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan Minuman beralkohol," ucapnya.
Bowo menambahkan, bahwa operasi pencegahan peredaran narkoba akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Dalam agenda berikutnya, Satresnarkoba telah menargetkan lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba.
"Untuk berikutnya, kami agendakan nanti tempat kos-kosan, hotel, yang menjadi tempat rawan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan kita lakukan razia," tegasnya.
Metode operasi yang akan digunakan tetap sama, yaitu melaksanakan tes urine di tempat (lokasi) guna mendeteksi secara langsung potensi penyalahgunaan narkoba.
Jika dalam operasi ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba, Polres Jombang akan segera melakukan upaya rehabilitasi. Upaya ini dilakukan secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Jombang.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
