JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Aksi demonstrasi ratusan masyarakat di Jombang memperingati hari antikorupsi sedunia (Hakordia) 2025 menyasar tiga lokasi, yakni kantor Kejaksaan, Pemkab dan DPRD Jombang di Jalan KH. A Wahid Hasyim, Selasa (9/12/2025).
Saat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) tersebut menyerahkan laporan tiga kasus dugaan korupsi hasil temuan mereka.
"Ada tiga kasus dugaan korupsi hasil temuan yang kita laporkan ke Kejaksaan hari ini, yakni di Desa Mancar Kecamatan Peterongan, Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dan Kementerian Agama (Kemenag)," kata Joko Fattah Rochim, koordinator FRMJ di sela aksi.
Berkas laporan hasil temuan para aktivis antikorupsi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati yang menemui para pendemo. Pantauan iNews Jombang, berkas itu kemudian dilakukan pengecekan awal oleh Dyah bersama jajarannya.
Dyah mengaku laporan aspirasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi akan dipelajari lebih lanjut. Namun, Dyah tidak menyampaikan secara detail kasus yang dilaporkan, karena bersifat rahasia.
"Mereka (ke sini) membawa tiga laporan yang tidak bisa kita sampaikan karena masih bersifat rahasia. Pada intinya semua itu aspirasi dari masyarakat, hari ini kita terima artinya kami juga membutuhkan waktu untuk telaah dan sebagainya," katanya.
Lebih lanjut Dyah menyampaikan terima kasih atas aspirasi dari masyarakat yang mendukung korps Adhyaksa dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Santri.
"Pada momen Hakordia 2025 ini kita akan tetap berjuang memerangi korupsi, karena korupsi ini perbuatan yang sangat kompleks, mengganggu perekonomian, mengganggu pembangunan sehingga pemerataan sehingga tidak dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Dyah.
Demonstrasi yang dilakukan FRMJ di Kantor Kejari berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari ratusan aparat kepolisian. Setelah dari Kejari, massa bergerak menggunakan kendaraan sepeda motor menuju Kantor Pemkab yang kemudian berlanjut ke DPRD Jombang.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
