JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pegawai Negeri sipil (PNS) Pemkab Jombang pada awal 2026 nanti berkurang sebanyak 80 orang, karena pensiun. SK Purna Tugas PNS TMT 1 Januari hingga 1 Maret 2026 telah diserahkan oleh Wakil Bupati Jombang Salmanuddin, Senin (1/12/2025).
Dua di antara 80 PNS yang memasuki masa purna tugas adalah kepala dinas. Yakni Suwignyo Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) serta Bambang Nuwujanto Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
"Kita sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, bekerja dengan jujur dan baik, dan disiplin harus terus ada diantara kita. Dan harapannya masyarakat Jombang akan semakin sejahtera dengan pelayanan kita," pesan Suwignyo.
Sementara itu, Salmanudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja, pengabdian, dan loyalitas para pegawai yang satu bulan lagi akan purna tugas.
Ia menjelaskan, PNS merupakan salah satu unsur aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki peran sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Roda birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan harus terus berputar ke depan, menyesuaikan dinamika zaman. Karena itu, regenerasi kader aparatur menjadi keniscayaan dalam era reformasi birokrasi ini.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
