Awal 2026 Pegawai Pemkab Jombang Berkurang 80 Orang, Termasuk Dua Kepala Dinas

Zainul Arifin
Wakil Bupati Jombang menyerahkan SK Purna Tugas 80 PNS TMT 1 Januari hingga 1 Maret 2026. Foto: InewsMojokerto/Dok

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pegawai Negeri sipil (PNS) Pemkab Jombang pada awal 2026 nanti berkurang sebanyak 80 orang, karena pensiun. SK Purna Tugas PNS TMT 1 Januari hingga 1 Maret 2026 telah diserahkan oleh Wakil Bupati Jombang Salmanuddin, Senin (1/12/2025).

Dua di antara 80 PNS yang memasuki masa purna tugas adalah kepala dinas. Yakni Suwignyo Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) serta Bambang Nuwujanto Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

"Kita sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, bekerja dengan jujur dan baik, dan disiplin harus terus ada diantara kita. Dan harapannya masyarakat Jombang akan semakin sejahtera dengan pelayanan kita," pesan Suwignyo.

Sementara itu, Salmanudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja, pengabdian, dan loyalitas para pegawai yang satu bulan lagi akan purna tugas.

Ia menjelaskan, PNS merupakan salah satu unsur aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki peran sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Roda birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan harus terus berputar ke depan, menyesuaikan dinamika zaman. Karena itu, regenerasi kader aparatur menjadi keniscayaan dalam era reformasi birokrasi ini.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network