Ardi menyampaikan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika maupun miras harus dilakukan berbasis iman dan keluarga. Pesantren, masjid, dan majelis taklim diharapkan menjadi pusat peradaban yang menguatkan moral masyarakat.
Secara khusus, Ardi mengombau generasi muda untuk menjajauhi narkoba dan miras yang kerap menjadi sumber tindak pidana. Kepada para orang tua juga diharapkan untuk mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan agar tidak terlibat dalam kegiatan narkoba yang akan merusak masa depan.
Sementara, KH. Nur Hadi dalam ceramahnya lebih memberikan penguatan moral agar seluruh warga memiliki benteng iman yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan miras yang berdampak buruk.
Seperti diketahui, peredaran narkoba di Jombang masih marak, meski sudah banyak yang ditangkap dan dijebloskan penjara. Begitupun juga miras, sudah ribuan botol disita polisi dari para pengedar untuk dimusnahkan.
Polres Jombang menegaskan komitmennya akan mengambil tindakan tegas jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jombang.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
