JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang membagikan 4 langkah kepada masyarakat agar kendaraan sepeda motor miliknya tidak dicuri maling. Sebab, kasus tersebut sangat merugikan masyarakat.
Belakangan ini, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali marak di Jombang, beberapa kasus di antaranya masih dalam penyelidikan Polres Jombang.
Para pencuri selalu memanfaatkan kelengahan pemilik motor sebelum menjalankan aksinya. Misal memarkir di tempat sepi dan rawan, serta tidak mengunci stang.
"Kami mengingatkan masyarakat agar waspada pencurian kendaraan bermotor. Jangan biarkan pelaku melakukan aksinya," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam keterangan imbauannya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
