JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tokoh muda NU di Jombang, KH.M.Najib Muhammad Al-Imam atau Gus Najib menanggapi polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyusul adanya desakan mundur terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Gus Najib berharap para mustasyar (penasehat) PBNU bergerak menengahi agar konflik struktural tersebut dapat segera usai. Para mustasyar PBNU adalah kiai-kiai sepuh, di antaranya kiai Makruf Amin, KH Mustofa Bisri (Gus Mus) juga KH Huda Jazuli.
"Jika terjadi konflik seperti ini, ya Mustasyar PBNU harus bergerak. Kan tugas mustasyar sebagai penasehat dan ishlachu dzatil bain atau mencari titik temu, agar tidak melebar kemana-mana. Saya kira ini cara yang lebih legal formalistik," ujar mubalig muda ini, Selasa (25/11/2025).
Polemik internal Nahdlatul Ulama mencuat setelah hasil rapat harian Syuriyah PBNU dikabarkan meminta Gus Yahya untuk melepaskan jabatannya sebagai pucuk pimpinan tanfidziyah. Desakan tersebut mengindikasikan adanya keretakan serius di antara badan tertinggi PBNU.
Menurut Gus Najib, alasan pemberhentian Ketua Umum PBNU karena mengundang orang pro Israil yang itu dianggap bikin gaduh, justru sebaliknya Rais Am telah memutuskan kegaduhan dengan cara yang labih gaduh. "Itu bukan tradisi NU. Namun, bagi kami itu yang paling penting adalah tabayun," kata tokoh muda NU ini.
Sebelumnya, tubuh organisasi Islam terbesar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (NU) tengah goyah. Ini setelah PBNU dalam Rapat Harian Syuriyah memutuskan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) harus mengundurkan diri.
Beberapa faktor yang menjadi keputusan ini salah satunya buntut pengundangan narasumber yang diduga berafiliasi dengan dukungan terhadap Zionisme, yakni sebuah gerakan politik yang mendukung pemulangan dan pendirian negara Yahudi ke wilayah Palestina yang nantinya disebut Tanah Israel.
Sementara, Gus Yahya menegaskan tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Dirinya tetap berpegang pada hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung, di mana ia dipilih dan mendapat amanah memimpin PBNU selama lima tahun masa khidmat. Menurutnya, dinamika internal tidak akan mengganggu komitmennya untuk menyelesaikan masa jabatannya.
Gus Yahya menjelaskan mekanisme pemberhentian ketua umum diatur dalam AD/ART PBNU, dan Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki legitimasi untuk mengeluarkan keputusan tersebut. Maka, dokumen yang mengatasnamakan keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU untuk meminta dirinya mundur tidak sah.
“Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak bisa, apalagi ketua umum,” ujar Gus Yahya usai menghadiri Rapat Koordinasi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di salah satu hotel di Surabaya, Minggu (23/11/2025).
Untuk saat ini, kakak kandung mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu mengaku akan terus membangun komunikasi dengan berbagai unsur dalam PBNU, termasuk jajaran Syuriyah. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan keutuhan organisasi.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
