“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bersama dengan dinas terkait melakukan penertiban kabel-kabel yang tidak rapi dan rawan mengganggu keamanan serta keselamatan warga,” jelasnya.
Pihaknya berharap, para provider yang memasang kabel untuk lebih bertanggungjawab dalam pemeliharaan. “Kami berharap kepada provider yang memasang kabel untuk menjaga dan memelihara perawatannya, sehingga keselamatan dan keamanan pengguna jalan bisa terjamin. Atas dasar itu, kami melakukan penertiban,” tegasnya.
Penertiban itu menjadi komitmen Pemkab Jombang dalam menata infrastruktur dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh warga. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan jika menemukan kondisi kabel yang membahayakan di wilayah mereka.
"Kabel-kabel yang berhasil dipotong kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jombang sebagai barang bukti," kata Purwanto menutup.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
