"Korban terpental sejauh 20 meter yang mengakibatkan meninggal dunia di tempat. Jenazah korban langsung dievau ke RSUD Jombang untuk dimintakan Visum," katanya.
Kejadian yang menimpa kakek Saderi ini menambah daftar korban kecelakaan di perlintasan kereta api. Lintasan KM 72+3/4 Desa Badas merupakan jalur aktif kereta api Turangga yang kerap dilintasi dengan kecepatan tinggi sesuai jadwal reguler.
"Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar waspada serta berhati-hati saat melintas jalur kereta api, perhatikan kondisi sekitar dan pastikan aman sebelum memutuskan untuk menyeberang," pesannya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
