Viral Dua Mobil Terpasang Pelat Nomor Sama Terparkir di Kantor PLN Jombang, Begini Kata Polisi

Aries
Dua mobil operasional PLN ULP Jombang diduga memakai pelat nomor polisi kembar. Foto iNewsMojokerto/Dok Aries

Petugas kepolisian akan dengan mendatangi lokasi dan mengecek terkait kelengkapan surat-surat kendaraan yang diduga bernopol sama. "Terima kasih atas informasinya, besok kami akan koordinasikan dan cek kelengkapan surat-suratnya," singkatnya.

Perlu diketahui, nopol adalah identitas kendaraan. Memasang pelat nomor polisi di kendaraan yang berbeda melanggar Pasal 280 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi dapat memberikan sanksi tilang jika memang terbukti melakukan pelanggaran.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network