Proyek Pembangunan Jalan Hotmix di Mejoyolosari Jombang Dialihkan, Polisi Surati Inspektorat

Zainul Arifin
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kepolisian menyurati Inspektorat Kabupaten Jombang perihal permohonan bantuan pemeriksaan administratif dan substantif terkait proyek pembangunan jalan dengan aspal hotmix di Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Pasalnya, proyek pembangunan jalan hotmix senilai ratusan juta rupiah itu titik lokasinya dialihkan. Hal itu diketahui setelah Satreskrim Polres Jombang turun tangan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan dokumen.

"Satreskrim Polres Jombang membuat surat kepada Inspektorat Kabupaten Jombang selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perihal Permohonan Bantuan pemeriksaan administratif dan substantif," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Menurut Margono, berdasarkan penjelasan Kades Mejoyolosari Supaat dan Sekdes Hanif Kresnoadji, di tahun 2025 Desa Mejoyolosari terdapat kegiatan pembangunan jalan lingkungan hotmix bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp200 juta.

Pembangunan dilaksanakan di Dusun Cangkringan dengan metode swakelola oleh TPK (tim pelaksana kegiatan) Desa atas nama Moch Choliq. Untuk aspek teknis, telah ditunjuk Kader Teknis Desa atas nama Agus Salim, ST.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network