Kota Mojokerto Raih Predikat Layak Anak, Komnas PA Jatim Bilang Begini

Aries
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Veronica Tan saat berikan piagam penghargaan Kota Layak Anak kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Foto iNewsMojokerto/Dok Aries

Juga berdasar Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 42 Tahun 2025, Keputusan itu membentuk Tim Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Nasional Tahun 2025 untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KLA di tingkat nasional.

Jaka bilang, indikator penilaian itu tidak sesuai kenyataan di lapangan. Status Kota Layak Anak, di wilayah yang memiliki tiga kecamatan tersebut seharusnya bebas dari anak jalanan dan tidak ada anak korban kekerasan seksual.

Jaka menerangkan, kasus kekerasan seksual di Kota Mojokerto Seperti siswi kelas VIII salah satu SMPN negeri di kota yang dua kali disetubuhi oleh satpam sekolahnya. Pelaku langsung ditahan polisi setelah kasusnya mencuat Februari lalu.

Bahkan, seorang PNS Pemkot Mojokerto juga diseret ke penjara lantaran nekat mencabuli siswi SMA pada 2023. Pelaku belakangan dipecat dan divonis 7 tahun penjara. Artinya kekerasan seksual pun masih menjadi problem dan yang paling terbaru adalah dugaan securiti melakukan pencabulan terhadap anak-anak yang masih duduk dibangku kelas 2 SDN Kota Mojokerto.

"Masih banyak buktinya, anak-anak mengemis, mengamen, minta-minta di jalan, itu kan fakta yang tidak bisa terbantahkan sehingga Kota Mojokerto belum bisa dikatakan Kota Layak Anak," katanya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network