2,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Mojokerto, Hasil Sitaan Tiga Tahun

aries
2,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Mojokerto, Hasil Sitaan Tiga Tahun. Foto iNewsMojokerto/Aries

Diperkirakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir Rp1 miliar. Mengingat barang bukti kasus narkoba di Kota Mojokerto masih sangat menonjol. "Kisaran ratusan juta ya, perkiraan sekitar Rp800an juta," kata Joko, Kamis (27/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap penanganan perkara pidana di wilayah Mojokerto, bukti bahwa setiap proses hukum diselesaikan dengan akuntabel, dan barang bukti tidak disalahgunakan.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network