Diperkirakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir Rp1 miliar. Mengingat barang bukti kasus narkoba di Kota Mojokerto masih sangat menonjol. "Kisaran ratusan juta ya, perkiraan sekitar Rp800an juta," kata Joko, Kamis (27/7/2025).
Ia menegaskan bahwa sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap penanganan perkara pidana di wilayah Mojokerto, bukti bahwa setiap proses hukum diselesaikan dengan akuntabel, dan barang bukti tidak disalahgunakan.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
