Truk Angkut 506 Botol Arak Bali Ditangkap Polisi di Jombang, Modus Ditutupi Terpal

Zainul Arifin
Truk Angkut 506 Botol Arak Bali Ditangkap Polisi di Jombang, Modus Ditutupi Terpal. Foto iNewsMojokerto/Polsek Jogoroto

"Miras tersebut kami duga dikirim dari Bali dan akan diedarkan di wilayah Jombang dan sekitarnya. Saat ini miras dan kendaraan truk kami amankan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.," kata Djulan.

Pengungkapan kasus peredaran minuman keras (miras) ini merupakan salah satu langkah nyata kepolisian memberantas penyakit masyarakat serta melindungi warga dari dampak buruk konsumsi miras. Sebab, mengonsumsi minuman haram tersebut kerap memicu gangguan kamtibmas. Orang mabuk cenderung melakukan berbagai tindak pidana yang merugikan orang lain.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network