Korupsi Proyek TBM Mojokerto: Suami Jadi Tersangka, Istri Siap Buka Borok Pemkot di Pengadilan

Aries
Istri tersangka Nugroho alias Putut, Erny Mardiana saat diwawancarai di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. iNewsMojokerto/Aries

Sembari mata berkaca-kaca, ia menceritakan sebuah pengakuan jika telah memegang sejumlah bukti atas kasus ini. Kembali ditegaskan olehnya, jika suaminya disebut tidak bersalah.

"Suami saya ini pekerja, mendapat pekerjaan dari sebuah proyek yang telah direncanakan, suami saya ini pesuruh dari Kholik," sambung dia.

Erny saat ini tengah mempersiapkan dan turut membantu mengumpulkan rangkaian bukti dari kasus korupsi yang menyeret 7 orang ini, termasuk suaminya. "Segalanya akan terbukti di pengadilan, ada beberapa yang terlibat," ujarnya.

Erny mengaku, telah menyimpan rapi sederet bukti chatting dengan sejumlah orang yang mengarah pada kasus rasua di tubuh Pemkot Mojokerto ini.

"Semuanya ada, saya hanya ingin dukungan masyarakat, jangan ada lagi orang yang di zalimi, rakyat kecil yang menjadi korban, supaya semua bisa tahu, kami berjuang, kalau ini tidak diungkap kejahatan akan semakin merajalela," jelas dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network