Legislator Mojokerto: Program Bedah Rumah Harus Direncanakan Matang

Aries
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Imam Sutarso saat diwawancarai di Kantor DPRD. Foto iNewsMojokerto/Aries

Pola dan perencanaan harus dilakukan berkala, setiap tahun memiliki target sasaran jumlah rumah sesuai kemampuan anggaran daerah. Begitupun di tahun berikutnya, dan terus berkala menyesuaikan capaian dan sasaran.

"Mungkin dalam satu tahun berapa, sasarannya dimana, kemudian barometer yang dibedah seperti apa sih. Nah ini harus ada upaya berkelanjutan yang sifatnya terencana," katanya

Imam Sutarso optimis jika program itu dilakukan dengan terencana dan konsep matang, maka kesejahteraan papan masyarakat di Bumi Majapahit bisa terwujud.

"Saya yakin kalau program tersebut terencana dan berkelanjutan Insyaallah banyak mencapai kesejahteraan masyarakat. Kalau tetap dilakukan tanpa perencanaan, ya akan timpang tindih, itu pasti mengurangi anggaran plot yang lain," tandasnya.

Data yang dihimpun dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, pada 2025 ini tercatat ada 319 rumah masuk dalam program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network