Mufid pun menyesalkan insiden larangan masuk ke dalam pondok Tebuireng untuk meliput kunjungan Kapolri. Ia berharap ke depan ada mekanisme komunikasi yang lebih baik antara aparat, panitia kegiatan, dan insan pers. “Kami bukan ingin mengganggu jalannya acara, tapi menjalankan fungsi jurnalistik agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” tandasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi pesantren Tebuireng Jombang untuk silaturahmi dan ziarah makam Gus Dur. Dalam rombongan itu terdapat Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Namun disayangkan sejumlah wartawan yang datang termasuk iNewsMojokerto.id dilarang masuk untuk meliput kegiatan tersebut. Petugas kepolisian dari satuan Sabhara Polres Jombang yang berjaga di depan meminta wartawan tidak masuk dan hanya di gerbang utama ponpes Tebuireng.
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari mengonfirmasi adanya larangan masuk meliput kunjungan Kapolri ke Tebuireng, Jombang. Larangan itu sesuai dengan petunjuk Mabes Polri dan bukan dari Polres Jombang.
"Maaf tidak boleh (masuk), sesuai petunjuk dari Mabes," katanya kepada iNewsMojokerto.id, singkat.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Mabes Polri maupun pihak pesantren terkait alasan pelarangan media meliput Kunjungan Kapolri yang merupakan agenda publik tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
