Konten Kreator OnlyFans Ditangkap Polisi

Trisna Eka Adhitya
Dea Onlyfans (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan penangkapan seorang konten kreator bernama Dea yang meraup untung dari hasil menjual aktivitas seksinya di situs OnlyFans. Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran konten foto dewasa. 

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis di  Polda Metro Jaya, Jumat (25/3/2022). 

Dea ditangkap polisi pada Kamis 24 Maret 2022 malam di Malang. Sebelum ditangkap, Dea sempat tampil di beberapa Youtube untuk menjadi bintang tamu dan menjadi viral. "Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," katanya.

Auliansyah menambahkan, Dea ditangkap karena konten porno. Dirinya belum mau berkata banyak terkait hal ini. Sebab Dea masih dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya.

Dea merupakan konten kreator OnlyFans tengah menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya. 

Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran iseng menjajakan pose-pose seksi miliknya. OnlyFans adalah sebuah platform berbayar untuk mengunggah foto. Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network