Pria Ini Doyan Nyolong Sepeda Bermerek di Jombang, Ditangkap Setelah Terekam CCTV

Zainul Arifin
Pria Ini Doyan Nyolong Sepeda Bermerek di Jombang, Ditangkap Setelah Terekam CCTV Polsek Tembelang menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda hasil curian. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

"Dari tersangka kami amankan 12 sepeda ontel, berbagai jenis dan merek, yang merupakan hasil kejahatannya di beberapa TKP yang ada di wilayah Jombang," ujarnya.

Ke 12 sepeda sepeda pancal itu rincinya yakni 1 sepeda Polygon Lovina, TKP Kecamatan Diwek, 1 sepeda MTB merek Mazara, TKP Kecamatan Perak, 1 sepeda MTB merek Genio, TKP Kecamatan Diwek. Kemudian, 1 sepeda MTB merek Phonix, TKP Kecamatan Perak, 1 sepeda Polygon MTB Cozmic 1.0, TKP kecamatan Tembelang, 1 sepeda Polygon BMX Travis, TKP Kecamatan Tembelang, 1 unit sepeda lipat Phonix, 1 unit sepeda Phonix Sera, 2 unit sepeda BMX merek Panna, 1 unit sepeda anak merek Trex, dan 1 unit sepeda anak merek Velion, yang semuanya berasal dari TKP Kecamatan Diwek.

"Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo pasal 65 ayat (1), dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update