Pria Ini Doyan Nyolong Sepeda Bermerek di Jombang, Ditangkap Setelah Terekam CCTV

Zainul Arifin
Pria Ini Doyan Nyolong Sepeda Bermerek di Jombang, Ditangkap Setelah Terekam CCTV Polsek Tembelang menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda hasil curian. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Aksi kejahatan mencuri sepeda bermerek yang kerap dilakukan Priyono (34) warga Gabus, Tunggorono, Jombang berakhir. Dia yang telah mencuri sepeda sebanyak 11 kali itu kini meringkuk di penjara.

Terakhir pria yang doyan nyolong sepeda itu, beraksi di samping halaman masjid Al-Ikhsan Dusun Kalijaring Kecamatan Tembelang pada Jumat (11/4/2025). Satu unit sepeda MTB merek Polygon Cozmic milik Moh Harianto berhasil dibawa kabur.

Kapolsek Tembelang AKP Fadilah mengungkapkan bahwa Priyono ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV di lingkungan masjid setempat. Dia mengambil sepeda korban dengan cara meletakkan di belakang sepeda motor Vario verwarna hitam.

"Pada saat itu sepeda milik korban dipakai adiknya hilang saat ditinggal salat Jumat di masjid," ungkap Fadilah kepada iNEWS, Kamis (17/4/2025).

Setelah menerima laporan, unitreskim Polsek Tembelang melakukan penyelidikan hingga dapat menangkap Priyono di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri dengan belasan unit sepeda pancal hasil curian.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update