"Kami kejar, hingga 4 motor yang tertangkap. Satu di antaranya yang disemak-semak pinggir jalan ini. Karena rantai motor lepas," katanya.
Motor yang tertangkap itu disita dan kini berada di Polsek Mojoagung, dalam kaitan untuk pendataan. Adapun untuk pengendara motor diberikan sanksi tilang.
Polisi mengimbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat aksi yang berbahaya tersebut. Bersamaan dengan penindakan, pemotor yang melakukan aksi balap liar diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah memperoleh pembinaan, mereka yang terlibat dalam balap liar, kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Kepada mereka juga diwajibkan melengkapi sarana keselamatan seperti spion, lampu dan pelat nomor kendaraan, sebelum kendaraan tersebut dapat diambil kembali.
"Pengambilan kendaraan setelah sidang dan setelah lebaran Hari Raya dengan membawa kelengkapan dokumen surat-surat kendaraan," tandasnya.
Yogas menambahkan penertiban aksi balapan liar akan terus dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas dan menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah Mojoagung Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait