Main petasan, Dua remaja diamankan polisi

Sholahuddin
Polisi beri edukasi para remaja tentang bahaya bermain petasan. (Foto: Sholahuddin)

Kedua Remaja yang masih duduk di bangku SMK ini berinisial MK (16) dan RR (17)  dibawa  ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyelidikan mengenai bahan petasan yang dimilikinya. Kedua remaja ini diduga melanggar pasal 489 ayat (1) tentang Pelanggaran Keamanan Umum.

Selain itu, Ipda Slamet menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar mengawasi anak-anaknya serta mengedukasi mengenai bahaya petasan atau bahan peledak.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network