Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji Stafsus, Ternyata Ada Mekanisme Pengembaliannya

Trisna Eka Adhitya
Deddy Corbuzier tak ambil gaji jadi stafsus.

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Deddy Corbuzier memilih untuk tidak menerima gaji sebagai Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Pertahanan (Kemhan) di bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa terdapat prosedur yang harus diikuti terkait pengembalian gaji tersebut.

"Masalah pengembalian gaji, memang ada mekanisme-mekanisme yang harus diikuti. Jadi, tentunya ini nanti dari kami akan menangani di bagian keuangan. Apabila nantinya memang Pak Deddy Corbuzier tidak menerima gaji tersebut," kata Frega, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Frega mengungkapkan bahwa pengangkatan Stafsus di Kemhan bukanlah hal yang mendadak, melainkan telah direncanakan sejak awal masa jabatan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

"Pengangkatan stafsus ini bukan tiba-tiba, dan bukan baru saja. Tapi baru saat di awal Bapak Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat itu memang sudah direncanakan mengangkat staf khusus sesuai dengan Perpres Nomor 140/2024," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa gaji yang tidak digunakan akan dikembalikan ke negara sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya jadi, setahu saya ketika ada anggaran negara yang tidak terpakai, itu harus dikembalikan. Nah, untuk gaji staf khusus ini kan masuk dalam kelompok belanja pegawai," katanya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network