Setelah diberikan imbauan, pasangan suami istri tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan, dengan catatan mereka harus selalu mengenakan helm yang sesuai standar SNI.
Kanit Lantas Polsek Pamanukan, Iptu Wawan Caswan, menjelaskan bahwa operasi keselamatan ini lebih berfokus pada edukasi dan sosialisasi kepada pengguna kendaraan ketimbang penindakan.
"Kami sedang operasi tadi dan ada ibu hamil yang mengidam ingin ditilang. Kami melayani dan berikan imbauan agar memakai helm," ucapnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait