Cabut SHM dan SHGB di Laut, Kepala BPN: Tidak Bisa Disertifikasi

Trisna Eka Adhitya
Prajurit TNI AL dan masyarakat membongkar pagar laut Tangerang (dok. TNI AL)

Sementara itu, pembongkaran pagar laut di kawasan pesisir Tangerang terus berlangsung. Proses ini melibatkan PSDKP KKP, aparat TNI AL, Polairud, Bakamla, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa pembongkaran pagar sepanjang 30 km tersebut dilakukan secara bertahap.

"Harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari ke depan," ujar Pung.

Ia juga menyampaikan bahwa bambu dari pagar yang telah dicabut akan dikumpulkan sebagai barang bukti untuk proses hukum. Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bambu tersebut diizinkan untuk mengambilnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network