Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyempatkan dialog bersama para pekerja di Plant Rungkut 2. Anwar menyampaikan, Sampoerna telah sangat baik dalam menjamin hak pekerja dan memenuhi kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
"Hak para pekerja mendapatkan tempat yang baik, tentunya sesuai dengan standar keselamatan kesehatan kerja. Artinya dari sisi misalnya sirkulasi udara, kadar timbal, space atau jarak, termasuk juga fasilitas pendukung seperti rumah ibadah dan lain-lain," ungkapnya.
Sebagai perwakilan pemerintah, Anwar juga mengungkapkan bahwa para pekerja harus terlindungi dalam Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup lima hal yang menjadi hak bagi pekerja, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun serta jaminan kehilangan pekerjaan.
"(Komitmen Sampoerna) sangat menyenangkan bagi kami, ditambah lagi tadi ditunjukkan selain mereka bekerja juga diberikan keterampilan tambahan yang mungkin itu menjadi alternatif menambah penghasilan. Ini saya rasa sangat baik ya, artinya pengembangan keterampilan diperhatikan oleh pihak manajemen Sampoerna," jelasnya.
Ia melanjutkan, Sampoerna menunjukkan komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan karyawan. Anwar dapat melihat langsung bukti dari komitmen tersebut selama kunjungan di Plant Rungkut 2.
“Ini harus terus dipertahankan. Sehingga para tenaga kerja di Sampoerna bisa terus sejahtera dalam keberlangsungan kerja di sektor IHT yang padat karya,” pungkasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait