Padahal salah satu komponen PKH adalah penyandang disabilitas sehingga keluarga Bambang secara aturan berhak menerima bantuan. Temuan ini, dikatakan Gus Mensos, akan menjadi evaluasi bagi program Kementerian Sosial, terutama dalam validasi dan pembaharuan data.
"Jadi ini hal yang mungkin perlu kita perbaiki kedepan. Sesuai arahan Presiden, kita memang diminta untuk memastikan bahwa data kita itu valid," ujarnya.
Gus Mensos juga menyoroti kinerja pendamping PKH. Menurutnya, pendamping adalah ujung tombak program Kemensos yang seharusnya mengetahui data historis bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kondisi sosial ekonomi mereka.
"Saya sempat diskusi dengan beberapa pendamping khususnya PKH, yang mereka sendiri kenal tetapi tidak mengerti historinya. Jadi kenal keluarga yang didampingi, tapi tidak mengenal persis permasalahan keluarga itu. Ini juga masalah," jelas Gus Mensos.
Menurut Gus Mensos, jika pendamping memahami dan melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, maka program yang diberikan akan mampu mempercepat kesejahteraan sosial KPM. Sebaliknya, jika pendamping tidak memahami kondisi KPM, kesuksesan program akan terhambat.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait