MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Sejumlah pelaku kewirausahaan di Kecamatan Trawas mendapatkan sosialisasi pentingnya perlindungan keselamatan bekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto. Informasi ini berikan saat Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Sub Kegiatan Pemberdayaan, Kelembagaan dan Pengembangan Usaha Mikro Tahun Anggaran 2024 yang diinisiasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading memastikan, pihaknya akan selalu hadir memberikan sosialisasi terkait manfaat perlindungan tenaga kerja bagi BPU.
Salah satunya dengan bersama-sama pemerintah daerah untuk jemput bola melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Seperti pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, freelancer, serta, pekerja sektor informal misalnya petani, sopir angkot, mitra ojol, pedagang, dan nelayan.
"Tentu ini menjadi langkah atau upaya serius kami untuk memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan keselamatan pekerja. Utamanya yang bukan penerima upah untuk bergabung menjadi peserta dengan pilihan program yang cukup terjangkau," beber Zulkarnain.
Menurut PP No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKM dan JKK, besarnya iuran JKK yang harus dibayar peserta adalah 1% dari penghasilan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait