Satpol PP Kabupaten Mojokerto Dialog Bersama 45 PKL, Ini Tujuannya

Sholahuddin
Sesi foto bersama sosialisasi Satpol PP kepada PKL. (Foto: Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Sebanyak 45 PKL angkringan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto diberikan sosialisasi oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Yakni, terkait Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 yang mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Mojokerto. 

"Dari yang kita minta hadir sebanyak 60 orang, alhamdulillah yang bisa datang 45 PKL angkringan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Jumat (11/10/2024).

Edy menyebut, komunikasi dua arah ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik angkringan agar menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan sekitar. Dan tidak dianjurkan menjual barang-barang yang dilarang pemerintah. 

"Saya bersama Kapolsek Mojosari, Danramil Mojosari dan Kepala Desa Jotangan sudah berusaha untuk menjalin komunikasi dua arah, agar semua bisa menjaga ketertiban," bebernya. 

Puluhan PKL angkringan itu pun menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi peraturan daerah Kabupaten Mojokerto dan menjaga ketertiban lingkungan disekitar lapak mereka.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network