"Apapun alasannya, perbuatan mencopet atau mencuri yang merugikan orang lain itu tidak lah dibenarkan," tegasnya.
Solihin berpesan kepada masyarakat khususnya pengunjung pasar tradisional untuk lebih berhati-hati dengan barang-barang bawaannya. Apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan ke kepolisian.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait