"Apapun alasannya, perbuatan mencopet atau mencuri yang merugikan orang lain itu tidak lah dibenarkan," tegasnya.
Solihin berpesan kepada masyarakat khususnya pengunjung pasar tradisional untuk lebih berhati-hati dengan barang-barang bawaannya. Apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan ke kepolisian.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
