JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pasangan suami istri atau pasutri, Na (66) dan suaminya Su (54) digelandang ke Polsek Peterongan Jombang lantaran ketahuan mencopet dompet pengunjung di pasar tradisional di wilayah setempat, Sabu (21/9/2024).
Aksi tak terpujinya dipergoki para warga dan korban yang sedang berbelanja di pasar tradisonal tersebut. Beruntung keduanya tidak menjadi bulan-bulanan warga, sebab langsung diserahkan ke polisi.
"Kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Pengakuan awal pelaku mencopet untuk kebutuhan ekonomi," kata Kapolsek Peterongan Jombang, Iptu Solihin Budi Santoso dikonfirmasi iNews, Sabtu sore (21/9/2024).
Solihin menyebut, aksi pelaku dilakukan sekitar jam 05.00 WIB. Adapun korban adalah ibu rumah tangga bernama Ana Fitriah (28) warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
"Korban saat itu berangkat ke Pasar Peterongan Jombang mengendarai sepeda motor Vario merah dengan tujuan belanja," katanya.
Setelah sepeda motor dititipkan, korban langsung masuk ke pasar untuk belanja. Selesai memilih-milih sayur, ketika akan membayar, dompet yang berada di saku rok sebelah kiri sudah tidak ada.
"Jadi waktu mau membayar barang belanjaan, dompet korban di saku rok hilang," katanya.
Saat kebingungan mencari dompet yang berisikan uang Rp.300 ribu, Ana didatangi pedagang keliling dan diajak ke seorang perempuan berkerudung kuning yang diduga pencopet dompet miliknya. "Awalnya pelaku tidak mengakuinya," ucap Solihin.
Namun, setelah Ana menggeledah tas belanjannya, menemukan dompet miliknya yang ditutupi barang belanjaan. Suasana pun langsung ramai.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bersama suaminya. Warga dan pelaku pun mencari suaminya sampai akhirnya ketemu.
"Kami yang mendapatkan laporan warga, segera menuju TKP untuk menangkap kedua pelaku yang diamankan oleh warga. Kami juga mengamankan barang bukti 1 dompet warna hitam berisi uang Rp.300 ribu, KTP dan Kartu BPJS korban," katanya.
Solihin mengungkapkan modusnya sang istri beraksi di pasar, sedangkan suaminya menunggu. Dihadapan penyidik kepolisian pasutri itu kompak mencopet dengan dalih terjepit kebutuhan ekonomi.
"Apapun alasannya, perbuatan mencopet atau mencuri yang merugikan orang lain itu tidak lah dibenarkan," tegasnya.
Solihin berpesan kepada masyarakat khususnya pengunjung pasar tradisional untuk lebih berhati-hati dengan barang-barang bawaannya. Apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan ke kepolisian.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait