Menurut Narutomo, pembebastugasan Senen dan Dian dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video yang tengah viral media sosial itu.
"Bahwa Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan, maka dari itu kita bebaskan sementara, pemeriksaan terkait berita yang viral di media," kata ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dua pejabat itu masih berlangsung hingga saat ini. Pemeriksaan dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah dalam hal ini inspektorat.
"kita dalami sejauhmana permasalahannya, sejauhmana kebenaranya. Kita cari tahu kebenaran. Kalau memang itu sebuah kesalahan tentunya nanti ada rekomendasi sanksi kalau itu tidak ditemukan kesalahan ya mungkin akan kita perbaiki," katanya.
Narutomo menegaskan, pihaknya akan menggali secara menyeluruh terkait video viral yang menyeret dua anak buahnya itu.
"Jadi semua hal semua aspek harus clear, tidak ada persepsi, tidak ada subyektifitas, tidak ada dugaan dugaan yang tidak ada data faktanya. Jadi kita harus membuktikan semuanya bahwa ini clear clean, tolong mohon doanya teman-teman supaya kabupaten Jombang bisa menegakkan aturan yang semestinya," tandasnya.
Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV diduga dua pejabat Pemkab Jombang sedang bermesraan di dalam sebuah ruangan kantor dinas. Video itu geger sejak Selasa (20/8/2024) petang.
Ada beberapa potongan video yang diunggah akun Siska S di Facebook. Video tersebut dinarasikan seorang Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.
Video rekaman CCTV itu berdurasi sekitar 2 menit dan 4 menit. Seorang laki-laki dan perempuan tampak bermesraan di sebuah ruangan kantor dinas. Terlihat menarik tangan lalu bergandengan tangan, merangkul, dan duduk berdekatan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait